Bertempat di Aula Kecamatan Gerih Tim Badan Keuangan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi pada hari Selasa, 21 Februari 2023 dimulai jam 09.00 WIB – 12.00 WIB melaksanakan kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 dan Sosialisai pemungutan PBB-P2 Tahun Pajak 2023, acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Gerih beserta petugas pemungut dari masing-masing Desa. Pada kesempatan ini hadir Sekretaris Camat Gerih, Perwakilan dari Pos Ramil dan Pol-Sub Sektor Gerih.Sekretaris Camat Gerih mengawali acara dengan menyampaikan permohonan kepada Tim dari Badan Keuangan dan Tim Kejaksaan Kabupaten Ngawi untuk dapat memberikan penjelasan dan pengarahan sedetail-detailnya mengenai tata cara pembayaran PBB-P2 dan aturan-aturan yang berkaitan dengan hal tersebut, juga sanksi yang mungkin bisa timbul apabila Pemerintahan Desa tidak dapat melakukan pembayaran PBB-P2 tepat waktu.Tim dari Badan Keuangan Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa PBB-P2 tahun Pajak 2023 lebih cepat dapat disalurkan bila dibanding dengan tahun 2022, hal ini diharapkan pihak Pemerintahan Desa agar bisa segera bergerak cepat dalam rangka penyelesaian pembayaran PBB-P2. Seperti biasanya jatuh tempo pembayaran adalah tanggal 30 September 2023, diharapkan Pemerintahan Desa dapat melunasi sebelum jatuh tempo.Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi menguraikan aturan-aturan yang dapat dikenakan kepada petugas pemungut apabila nanti menyalahgunakan kewenangannya dalam urusan PBB-P2 ini, petugas tersebut bisa dituntut sesuai peraturan perundangan yang berlaku apabila terbukti menyalahi aturan.Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, diakhiri dengan penyerahan secara simbolis DHKP dan SPPT PBB-P2 tahun pajak 2023.