Pelaku Usaha dan Staf Keuangan Kecamatan Gerih Ikuti Pendampingan SPSE Versi 5
GERIH — Dalam upaya meningkatkan taraf ekonomi lokal serta mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel, perwakilan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Staf Keuangan dari Kecamatan Gerih mengikuti kegiatan Pendampingan Pelaku Usaha dalam Rangka Persiapan SPSE V5. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kesenian, Rabu, 4 Nopember 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam pendampingan ini, para peserta mendapatkan panduan langsung dalam proses pembuatan dan aktivasi akun pelaku usaha pada platform Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 5. Kehadiran perwakilan UMKM dan Staf Keuangan Kecamatan Gerih menjadi bukti komitmen bersama untuk mendorong percepatan digitalisasi sektor ekonomi mikro.
Melalui pembuatan akun di platform SPSE V5, UMKM di wilayah Kecamatan Gerih kini memiliki akses dan peluang yang seluas-luasnya untuk terlibat langsung sebagai penyedia barang maupun jasa dalam proyek-proyek pengadaan pemerintah. Integrasi ini diharapkan tidak hanya mendorong kenaikan kelas serta kesejahteraan para pelaku UMKM, tetapi juga membantu pihak pemerintah daerah dalam membelanjakan anggaran negara secara efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Sekilas Tentang SPSE Versi 5 (SPSE V5)
Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 5 merupakan pembaruan dan pengembangan ekosistem pengadaan digital terbaru yang digagas oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pengembangan versi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis pengadaan, memperkuat keamanan transaksi digital, serta menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
Fitur Utama dan Keunggulan SPSE Versi 5:
- Akses Tunggal (Single Sign-On / SSO via INAPROC):
Pengguna, baik instansi pemerintah maupun penyedia (pelaku usaha), kini tidak perlu lagi membuat dan mengingat banyak akun untuk berbagai sistem pengadaan (seperti SiRUP, e-Katalog, maupun platform pengadaan lainnya). Cukup dengan satu akun terintegrasi di platform INAPROC. - Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE):
SPSE V5 sudah mendukung integrasi Tanda Tangan Elektronik yang tersertifikasi, sehingga proses verifikasi dokumen, penetapan pemenang, hingga penandatanganan kontrak menjadi lebih cepat, sah secara hukum, dan efisien tanpa perlu dokumen fisik (paperless). - Peluang Lebih Luas Bagi UMKM:
Sistem ini dirancang lebih user-friendly dan ramah bagi usaha kecil serta mikro, memudahkan mereka memajangkan produk/jasa dan mengikuti transaksi pengadaan langsung pemerintah (e-purchasing). - Akuntabilitas dan Transparansi Unggul:
Setiap alur pengadaan terekam secara sistematis dan real-time, meminimalisir risiko kecurangan, serta memastikan setiap rupiah belanja pemerintah dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.


