Evaluasi RKP Desa 2027, Kecamatan Gerih Dorong Program Desa Lebih Terarah dan Inovatif
Pemerintah Kecamatan Gerih menggelar evaluasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Aula Kecamatan Gerih, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan rencana pembangunan desa di wilayah Kecamatan Gerih berjalan lebih terarah, realistis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.
Evaluasi dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerih, Murtriyanto. Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai alur dan tahapan penyusunan RKP Desa, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKP dari masing-masing desa. Setelah seluruh rencana disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan evaluasi terhadap berbagai program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
Dalam evaluasi tersebut, bidang pemerintahan menjadi salah satu perhatian penting. Sejumlah desa telah mempersiapkan agenda strategis pemerintahan pada tahun 2027, termasuk rencana pergantian kepala desa di Desa Widodaren, Keraskulon, Guyung, dan Randusongo.
Agenda tersebut membutuhkan kesiapan pemerintah desa agar seluruh tahapan dapat berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta tetap menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, sektor ketahanan pangan juga mendapat perhatian dalam penyusunan RKP Desa 2027. Sejumlah program mulai diarahkan pada kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat secara langsung.
Salah satu gagasan yang direncanakan adalah Gema Parut (Gerakan Menanam dengan Memanfaatkan Pekarangan Rumah Tangga). Program ini diarahkan untuk mendorong pemanfaatan lahan pekarangan sebagai ruang produktif sekaligus mendukung ketahanan pangan keluarga.
Selain Gema Parut, desa juga merencanakan pelatihan Teknologi Tepat Guna untuk ketahanan pangan serta kegiatan peningkatan kewaspadaan terhadap bencana. Berbagai program tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi tantangan pangan maupun potensi bencana di wilayah desa.
Di bidang pembangunan sarana dan prasarana fisik, keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan skala prioritas. Karena itu, pembangunan akan lebih diarahkan pada infrastruktur yang benar-benar penting dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat anggaran desa lebih efektif dan tidak terpecah pada terlalu banyak kegiatan yang kurang prioritas. Desa didorong untuk mampu menentukan kebutuhan berdasarkan kondisi riil di lapangan serta memperhatikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menariknya, evaluasi RKP Desa 2027 juga memunculkan sejumlah program inovatif. Di antaranya adalah rencana pelatihan bagi UMKM Desa sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha serta mendorong potensi ekonomi lokal.
Selain itu, muncul pula gagasan Program Gropyok Tikus, sebagai bentuk kegiatan bersama masyarakat untuk menangani hama tikus yang dapat mengganggu produktivitas pertanian.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerih, Murtriyanto, menekankan bahwa penyusunan RKP Desa tidak sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi harus menjadi instrumen untuk menentukan arah pembangunan desa secara terukur.
“RKP Desa harus disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi nyata di desa. Dengan anggaran yang terbatas, desa perlu menentukan skala prioritas dan memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar Murtriyanto dalam kegiatan evaluasi tersebut.
Ia juga mendorong agar desa tidak hanya terpaku pada pembangunan fisik, tetapi mulai memperkuat program pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, peningkatan ekonomi, serta inovasi yang dapat memberikan dampak langsung.

Evaluasi RKP Desa Tahun 2027 di Aula Kecamatan Gerih tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa. Melalui proses evaluasi dan diskusi, diharapkan rancangan RKP Desa 2027 dari masing-masing desa dapat semakin matang, realistis, dan memiliki arah pembangunan yang jelas.
Dengan demikian, RKP Desa 2027 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja pembangunan desa yang mampu menjawab persoalan sekaligus menangkap potensi yang dimiliki masing-masing desa di Kecamatan Gerih.


