Jaksa Garda Desa : “Linmas Kuat, Desa Hebat”

Guna memperkuat kapasitas tersebut, Kejaksaan Negeri Ngawi bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa bertajuk “Linmas Kuat, Desa Hebat” pada Kamis (15/10/2026). Bertempat di Aula Kecamatan Gerih, acara ini diikuti oleh para kepala desa beserta perwakilan anggota Linmas dari 5 desa di wilayah Kecamatan Gerih.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Ngawi. Dalam pemaparannya, Kasi Intel memberikan pembekalan mendalam mengenai rekam sejarah, tugas pokok dan fungsi Linmas, hingga tata cara koordinasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH). Pembekalan ini penting agar Linmas semakin mantap memahami batas kewenangan serta kedudukannya dalam menjaga ketertiban umum.

Selain penguatan fungsi operasional, forum ini juga menyentuh wacana peningkatan kesejahteraan serta peningkatan kapasitas anggota Linmas. Hal ini dipandang krusial untuk menunjang efektivitas Linmas yang sehari-hari berhadapan langsung dengan dinamika sosial warga, meski pembahasannya masih terus dimatangkan oleh pemerintah daerah.

Tidak hanya fokus pada kelembagaan, Kasi Intel Kejari Ngawi turut memaparkan materi edukasi hukum terkait pasal perzinaan dan pencemaran nama baik berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Pengetahuan ini menjadi bekal berharga bagi kepala desa dan anggota Linmas agar mampu menyikapi berbagai persoalan warga secara bijak, komunikatif, dan sesuai koridor hukum guna mencegah potensi konflik di tingkat desa.

Melalui program Jaksa Garda Desa dan semangat “Linmas Kuat, Desa Hebat”, Pemerintah Kecamatan Gerih mendukung penuh penguatan pemahaman hukum ini. Sinergi yang kokoh antara Kejaksaan, pemerintah desa, dan Linmas diharapkan dapat mewujudkan desa yang aman, tertib, serta sadar hukum secara berkelanjutan.