Pada Minggu pagi, 12 Januari 2025, lima makam yang dikenal sebagai “Makam Wali Lima” di Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, dibongkar oleh warga setempat bersama kelompok Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWI).
Pembongkaran ini dilakukan karena makam-makam tersebut diduga palsu dan dianggap dapat menyesatkan masyarakat mengenai sejarah ketokohan ulama di Kabupaten Ngawi.
Menurut laporan, makam-makam ini telah diklaim sebagai makam “Wali Lima” selama 15 tahun terakhir, yang menyebabkan kekhawatiran akan penyimpangan sejarah dan potensi penyesatan bagi masyarakat.
Pembongkaran ini merupakan upaya untuk meluruskan sejarah dan mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat terkait tokoh-tokoh ulama di daerah tersebut.