MUSDES dan MUSRENBANGDES DESA WIDODAREN KECAMATAN GERIH KABUPATEN NGAWI

Dalam rangka menjalankan tahapan pelaksanaan Pemerintahan di Desa, Pemerintah Desa Widodaren Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi melaksanakan Musdes dan Musrenbangdes yang diikuti oleh Kades, Perankat Desa, Lembaga BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan. Acara ini dihadiri pula Sekretaris Camat Gerih, Babinsa, Babinkamtibmas, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerih, juga Pendamping Desa.Dalam sambutannya Sekretaris Camat Gerih berpesan agar dalam penyusunan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2023 ini berpedoman pada aturan perundangan-undangan yang telah ditetapkan, mulai dari penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Sumber Dana lainnya. Tahun 2023 ini untuk BLT Desa tetap harus dianggarkan sebesar minimal 10 % dan maksimal 25 %, serta kegiatan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dana Desa minimal dianggarkan 2 Unit, masing-masing Rp. 10.000.000,-. Selain dari Dana Desa RTLH juga ada Bantuan dari Kabupaten Ngawi sebesar Rp. 17.500.000,-.Kegiatan ini menghasilkan Rancangan Perdes dan Perkades APBDesa Tahun Anggaran 2023, yang selanjutnya untuk dimohonkan evaluasi kepada Camat Gerih, setelah dilakukan evaluasi oleh Camat Gerih dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, nantinya Camat Gerih akan menerbitkan SK Evaluasi Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2023 untuk Desa Widodaren. Begitu SK Evaluasi dari Camat sudah terbit, Pemerintahan Desa Widodaren sudah bisa menetapkan Perdes APBDesa dan Perkades Penjabaran APBDesa Tahun Anggaran 2023, yang dlanjutkan dengan Posting APBDesa di Aplikasi SISKEUDES.Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdes sekaligus Musrenbangdes oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Widodaren Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi